TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi Mustaqim (28) yang melakukan pencurian berujung ke sel tahanan. Pemuda asal Jl Wonokusumo Jaya Surabaya ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah menyikat dua gelang emas sebearat 3,5 gram.
Tersangka Mustaqim mencuri dua gelang emas milik Siska (28), yang kos di Jl Kedungmangu Surabaya. Aksi dilakukan saat korban keluar kamar kos untuk membeli kebutuhan di luar.
Begitu melihat situasi rumah kos korban sepi, tersangka Mustaqim bergegas masuk. Begitu mendapati pintu kamar kos tidak terkunci, tersangka langsung masuk ke kamar.
Secara cepat membuka almari korban dengan cara mencungkil pakai potongan besi.
"Tersangka Mustaqim mengambil dua gelang emas di almari yang disimpan di dompet korban. Dua gelang emas yang dicuri seberat 3,5 gram," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Ahmad Faisol Amir didampingi Kanit Reskrim AKP Yudo Hariyono, Minggu (12/2/2017).
Begitu mendapatkan dua gelang emas, tersangka Mustaqim bergegas meninggalkan kamar. Pemuda yang bekerja swasta di Surabaya Utara itu meningalkan kamar kos korban dengan tergesa-gesa.
Saat keluar, tersangka sempat berpapasan dengan korban Siska.
Korban Siska akhirnya tahu kamar kosnya baru diacak-acak maling dan dompet berisi dua gelang emas sudah raib.
Baca: Pemancing Temukan Jasad Wanita Mengambang di Kedungwinangun
Dia pun bergegas keluar dan berteriak maling sambil berlari mengejar tersangka Mustaqim.
"Warga ikut mengejar dan meringkus tersangka. Awalnya tidak mengaku, tapi setelah digeledah dan ditemukan dua gelas emas," terang Yudo.
Tersangka Mustaqim mengaku, dia terpaksa mencuri dua gelang emas milik korban karena sedang butuh uang untuk membiayai sekolah adiknya yang ikut bersamanya.
"Saya tidak punya uang untuk biasa sekolah adik. Karena melihat kamar korban pintunya terbuka, saya langsung masuk dan mengambil dua gelang," aku tersangka Mustaqim.
Pria lajang ini mengaku, baru sekali melakukan pencurian karena kepepet guna mencari uang sebagai biaya adiknya sekolah. (fat)