TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Puluhan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meminta aparat desa setempat untuk mengembalikan dana proyek operasi nasional agraria (Prona) yang sudah diberikan.
Program yang semestinya diberlakukan secara gratis tersebut, oleh aparat desa malah digunakan untuk mendapatkan keuntungan dengan mengutip dana sebesar Rp 600.000 per orang plus dana polorogo, pengukuran tanah, yang besarannya variatif hingga jutaan rupiah.
Salah satu perwakilan warga yang dihubungi Tribunnews.com, Minggu (19/2/2017), H Tarmanto mengatakan, Program Prona pada 2017 telah diikuti oleh ratusan warga untuk sebanyak 400 bidang tanah.
"Sudah lebih dari 90 persen warga yang sudah membayar dana tersebut. Tetapi ternyata program tersebut gratis, warga tidak dipungut biaya apa pun oleh pemerintah. Uangnya masuk ke kantong aparatur desa," ujarnya.
Tarmanto menjelaskan, sebenarnya masalah tersebut sudah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Namun hingga saat ini, kepolisian masih bergerak lamban, dari uang yang disetor yang nilainya diperkirakan ratusan juta, baru Rp 7 juta saja yang disita. Padahal, jika dihitung, untuk uang 'Prona' saja total Rp 240 juta, belum dana lainnya yang dikutip oleh aparat desa.
"Di bendaraha desa saja masih ada Rp 80 juta lebih," jelasnya.
Warga, jelasnya, selain meminta uang yang telah disetorkan ke perangkat desa dikembalikan, para aparat desa yang telah meninkmati 'uang haram' tersebut untuk mundur dari jabatannya. 'Yang kami tuntut mundur ya kepala desa dan hampir seluruh aparat desa, karena mereka disinyalir sudah menikmati uang tersebut," jelasnya.