News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya 2000 Betor Kota Medan yang Kantongi Izin

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian mengawal seorang penarik becak motor atau betor yang membawa sewa sempat dicegat teman-temannya yang berunjukrasa di depan kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/2/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, mengatakan dari 26.000 becak motor di Kota Medan, hanya 2.000 saja yang resmi.

"Dari 26.000 jumlah betor hanya sebagian saja yang mengurus izin ke kami. Contohnya, mereka memperpanjang pelat kuning. Dan itu pun, hanya 2000 saja yang resmi," kata Renward di Balai Kota Medan, Selasa (21/2/2017).

Baca: Kadishub Medan Tak Bisa Tutup Go-Jek, Begini Kata Pengemudi Becak Motor

Baca: Penarik Go-Jek di Medan Disetop, Berikutnya Ini yang Terjadi

Renward mengatakan, sejatinya betor memiliki badan yang lebih bagus. Saat ini, katanya, badan betor kebanyakan dimodif dan terkesan dibuat-buat.

"Untuk betor yang dari luar Kota Medan nanti akan kami tertibkan. Namun, saya harus koordinasi dengan Forum Lalu Lintas," Renward menambahkan.

Renward mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan pengemudi betor yang meminta angkutan berbasis aplikasi seperti Go-Jek ditutup. Dishub tidak pernah mengeluarkan izin terhadap Go-Jek.

"Bagaimana mau saya tutup, kami tidak pernah mengeluarkan izinnya. Namun, nanti akan kami razia angkutan umum plat hitam itu," kata Renward.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini