Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki dugaan penjualan bocah 13 tahun untuk melayani pria hidung belang.
Kasus dugaan penjualan anak untuk pemuas nafsu tersebut terungkap dari laporan orangtua korban.
Korban berinisial FF (13) mengaku kepada orang tuanya bahwa sudah dijual oleh kawannya sendiri berinisial N (15) ke om-om.
Korban yang tinggal bersama orang tuanya di wilayah Rumbai, Pekanbaru ditemukan di perumahan Kampung Dalam, Sabtu (18/2/2017) setelah dua minggu meninggalkan rumah.
Baca: Pelaku Pemerkosaan Anak Menangis Sesenggukan di Depan Arist Merdeka Sirait
Dari pengakuannya, korban dibawa oleh temannya yang berinisial N.
Kemudian korban mengaku dijual pada om-om untuk selanjutnya menginap di salah satu hotel di Pekanbaru.
Korban bahkan mengaku sudah dua kali melakukan hubungan suami istri.
Baca: Siti Nyaris Jadi Korban Perkosaan di dalam Angkot
Laporan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto yang dikonfirmasi, Selasa (21/2/2017) mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari laporan tersebut.