Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Petugas Lapas Pekalongan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi ke dalam lapas, Rabu (22/2/2017).
Roni (52) diamankan petugas. Sabu dan ekstasi ini dibawa Ronu rencananya akan diberikan kepada anaknya, Mirza, yang berada di dalam Lapas Pekalongan karena terjerat kasus pencurian.
Saat diinterogasi, Roni mengaku tak tahu isi dari barang yang dibawa.
"Saya tidak tahu isinya. Saya cuma dikasih sama temannya Mirza," kata Roni.
Roni mengaku diberikan bungkusan kacang berisi sabu itu oleh pria bernama Yusuf di Stasiun Pekalongan.
Berbekal informasi itu, petugas Lapas Pekalongan dan anggota Polres Pekalongan Kota bergerak ke Stasiun Pekalongan.
Di lokasi ini, petugas gabungan menangkap Yusuf yang berencana kembali ke Semarang. Yusuf merupakan warga Sawah Besar, Kaligawe, Kota Semarang.
"Anggota kami dibantu personel Narkoba Polres Pekalongan Kota lalu mengamankan Yusuf di stasiun Pekalongan. Rencananya dia akan kembali ke Semarang," kata Kepala Lapas Pekalongan, M Hilal.
Dari pengakuan Yusuf, diketahui Roni dan Yusuf telah bertemu tiga kali.
"Pengakuannya sudah tiga kali ketemu, tapi apakah pertemuan pertama dan kedua juga menitipkan narkoba ini masih didalami," kata Hilal.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi, mengatakan, pihaknya mengapresiasi kesigapan dari petugas Lapas Pekalongan dalam mengantisipasi peredaran narkoba.
Menurut Enrico, modus yang dipakai oleh pelaku merupakan modus baru yakni memasukkannya ke dalam kacang.
"Terbilang langka modus begini, isi kacang diganti dengan narkoba lalu direkatkan lagi. Mungkin pertama kali di Pekalongan modus begini," kata Enrico.
Enrico mengatakan, pihaknya menunggu pelimpahan secara resmi oleh pihak Lapas Pekalongan.
"Kami menunggu Kepala Lapas Pekalongan melimpahkan ke kami, baik para pelaku beserta barang buktinya," katanya.