Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Umi Kulsum, istri M Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung yang dimutilasi, kembali mengamuk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (23/2/2017).
Umi memaki terdakwa Brigadir Medi Andika usai sidang.
Umi mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Medi saat Medi digiring petugas menuju ruang tahanan.
Umi bersama satu perempuan lainnya mengejar Medi hendak memukul. Beruntung aparat kepolisian menjaga ketat Medi sehingga tidak terjadi pemukulan.
Umi dan rekannya tampak tidak puas. Mereka menunggu Medi di luar ruang tahanan. Umi masih saja berteriak memaki Medi.
Melihat Umi dan seorang perempuan berjaga di luar ruang tahanan, aparat kepolisian tidak membawa keluar Medi keluar.
Umi lalu pergi menjauh dari ruang tahanan. Mengetahui hal itu, aparat kepolisian langsung membawa Medi keluar ruang tahanan ke mobil.
Umi langsung bergegas menghampiri mobil yang membawa Medi. Umi bahkan sempat memukul kaca mobil sembari memaki Medi.
Aparat kepolisian langsung membawa pergi Medi mengendarai mobil.
Sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (23/2/2017).
Pada sidang kali ini, penuntut umum menghadirkan saksi ahli dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Sumatera Selatan.
Ahli yang dihadirkan adalah dr Indra Nasution.
Dalam kesaksiannya, Indra memaparkan memeriksa tulang belulang Pansor yang ditemukan di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.