Sebagai informasi, rumah tersebut berstatus sedang dikontrakkan untuk para pekerja sementara proyek Tol Semarang-Solo Seksi III Bawen-Salatiga.
Selama berstatus tersebut, baik Yahmi, maupun kedua keluarga tersebut meninggali dua bangunan seperti layaknya kamar kos atau sekadar petak.
Baca: Mifta Tinggalkan Dagangan di Pasar Pingin Cepat-cepat Pastikan Keluarganya Selamat dari Kebakaran
Seluruh barang di dalam kamar pun hangus terbakar seperti loker lemari plastik, bantal, dan kasur.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi tubuh kedua korban mengalami luka bakar serius. Dugaan sementara pemicu kebakaran sehingga menewaskan kedua balita itu yakni korek api. Di duga di dalam kamar sebelum kejadian, mereka sedang bermain (menyalakan) korek api. Itu terlihat dari beberapa bekas di sekitar kasur,” kata Kapolsek Tuntang AKP K Susanto.
Menurutnya, untuk saat ini, satu dari dua kamar yang terbakar tersebut sudah diberi garis polisi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa barangbukti sudah diamankan, seperti kapas bantal yang tersisa serta selot kunci pintu kamar tersebut. Adapun perkembangan saat ini, kedua korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum di desa setempat.