TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan-04 milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan - Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) menangkap kapal bermuatan ratusan kasur bekas di Perairan Batam, Kamis (9/3/2017).
Kapal-kapal tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-04 sedang melaksanakan operasi rutin dibawah bendera Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.
Berdasarkan keterangan dari Humas Bakamla RI, penangkapan tersebut bermula pada pukul 10.30 WIB.
Saat itu KP Hiu Macan bernomor lambung 04 yang dinakhodai Kapten Rahdianto melalui pantauan radar melihat aktivitas mencurigakan pada posisi 00 08 708 LS – 103 51 657 BT.
Baca: Ganjar Persilakan Jaksa Buktikan Dakwaan Kalau Dia Menerima Uang Proyek e-KTP
Ketika didekati terlihat kapal bernama KM Putra Tunggal memuat ratusan kasur bekas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui muatan berjumlah 441 kasur bekas.
Menurut pengakuan sementara dari nakhoda kapal Herison, muatan tersebut berasal dari Moro Kepulauan Riau dan akan dibawa ke Kuala Tungkal Provinsi Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, kapal beserta ABK berjumlah 3 ABK tersebut sedang dalam proses Adhoc ke Pangkalan 2 Barelang, Batam.