TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Empat siswi sebuah SMK swasta di Klaten mengadu ke DPRD Klaten untuk mengadukan praktik magang sekolah yang diduga mengarah pada tindakan eksploitasi.
Bersama orangtua dan pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Nasional, Senin (13/3/2017), keempatnya ditemui anggota Komisi IV.
Kepada legislator, SIL, SUS, ARU, dan HID yang merupakan pelajar kelas XI itu mengaku tengah mengikuti program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang digelar sekolah.
Dalam program tersebut, siswa diminta memberi layanan bekam kepada pasien yang dicari sendiri oleh siswa.
Anggota Komisi IV, Hartanti, mengatakan setelah memberi layanan bekam, setiap pasien ditarik uang jasa Rp 30 ribu.
Menurutnya, di poin inilah yang diduga sebagai ajang eksploitasi siswa oleh sekolah.
Pasalnya, seluruh uang yang didapat siswa harus disetorkan ke SMK tersebut.
"Terlebih ada targetnya. Siswa diharuskan mendapat 80 pasien dalam satu bulan. Siswa sama sekali tidak mendapatkan hasil dari jasa terapi yang diberikan," ungkap Hartanti.
Total 15 siswi yang mengikuti program tersebut tapi baru empat yang mengadu ke DPRD Klaten.
Lokasi praktik di beberapa tempat yang bekerja sama dengan sekolah dan yayasan.
Ironisnya, praktik PKL tersebut dilakukan hingga malam hari.
"Ada siswi yang mengaku hampir jadi korban pelecehan gara-gara praktik sampai malam. Ini kan menunjukkan tidak ada pengawasan dari sekolah, sekolah melepas siswa begitu saja," sesalnya.
Dari penuturan siswa juga diketahui bahwa mereka masuk melalui jalur khusus tanpa dipungut biaya.
Namun, selama masa pembelajaran, siswa diwajibkan mengikuti serangkaian magang yang dia nilai mengarah pada eksploitasi.
Cirinya adalah ada target setoran tertentu sedangkan siswa masih berusia belasan tahun dan belum saatnya bekerja.
"Dalam pelaksanaannya sekolah kurang mendampingi. Padahal pelajar yang mengadu semua perempuan yang berusia sangat muda. Mereka rentan menjadi korban kekerasan dan tindakan asusila," jelas Hartanti.
Dia akan berkoordinasi dengan ketua Komisi IV untuk menindaklanjuti masalah ini.
"Kami juga akan memanggil sekolah dan yayasan terkait program PKL yang diberlakukan bagi siswa. Apakah benar ada program yang mengarah pada eksploitasi. Nanti akan segera dikonfirmasikan," ujarnya. (tribunjogja/ang)