News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curhatan Sang Suami Bongkar Perselingkuhan Ajudan Wali Kota Kediri dengan Seorang Kabid

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rz saat melaporkan istrinya ke polisi.

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kabar perselingkuhan dua oknum PNS Kota Kediri menyebar di media sosial (medsos).

PNS yang selingkuh ini melibatkan ajudan Wali Kota Kediri dengan salah satu kepala bidang di Kantor Pemkot Kediri.

Kabar perselingkuhan ini bermula dari pesan yang tersebar di medsos. Pesan itu berupa ungkapan Rz yang curhat karena istrinya RO berselingkuh dengan Gz.

Saat ini RO menjabat sebagai salah satu kabid. Sedangkan Gz menjadi ajudan Wali Kota Kediri.

Selain mengungkap kasus perselingkuhan istrinya di medsos, Rz juga melaporkan kepada atasan istrinya di Kantor Pemkot Kediri.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Kantor Kominfo Pemkot Kediri, Haris Chandra Purnama membenarkan telah menerima pengaduan dari suami salah satu bawahannya.

"Laporannya termasuk pelanggaran disiplin. Nanti ada tim untuk memproses benar tidaknya laporannya," jelas Haris, Selasa (14/3/2017).

Sejauh ini pihaknya tidak mau berandai-andai dengan laporan yang masuk karena bakal menyerahkan sepenuhnya kepada tim untuk menindaklanjuti.

Apip Permana, Kabag Humas Pemkot Kediri saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, setelah ada pengaduan dari suaminya (Rz), tim dari Inspektorat telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan.

"Sebelumnya suaminya telah melaporkan istrinya (RO) kepada atasannya di Kantor Kominfo," jelasnya.

Baca: Pesawat F16 Tergelincir, Lanud Roesmin Nurjadin Tunggu Hasil Penyelidikan PPKU

Melalui hasil pemeriksaan Inspektorat bakal diketahui apakah benar istrinya telah berselingkuh.

Karena kedua belah pihak bakal dimintai keterangan terkait kejadian yang dilaporkan suaminya.

"Lewat pemeriksaan inspektorat petugas masih mengkaji, belum bisa mengeksekusi. Kalau benar, sanksinya sesuai aturan kepegawaian yang berlaku," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini