TRIBUNNEWS.COM, MAKALE - Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja berhasil mengungkap adanya tanaman ganja di obyek wisata Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat (17/3/2017) dini hari.
"Satnarkoba dan Intelejen mengawali operasi ini dengan pengamatan terhadap orang yang dicurigai sering mengonsumsi narkoba jenis ganja," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP HY Arief Satriyo kepada TribunToraja.com via pesan WhatsApp.
Personel gabungan ini selanjutnya menggerebek sebuah rumah di daerah Kelurahan Lemo dan didapati dua orang di ruangan beserta alat isap.
Dari hasil interogasi keduanya mengaku mengonsumsi ganja dari tanaman yang mereka tanam di atas gunung.
"Tim langsung naik ke gunung pada daerah Kelurahan Lemo dan menemukan satu batang pohon ganja yang ditanam dalam pot, terletak di atas gunung dekat objek wisata Lemo," ungkap Arief Satriyo.
Baca: Diah Anggraeni: Pak Irman Bilang Kalau Uang Rp 4,5 Miliar Dikembalikan Sama Saja Bunuh Diri
Kedua tersangka berinisial DH (18), seorang karyawan perusahaan Kredit Plus, dan inisial YLS (26) seorang pengangguran.
Satnarkoba Polres lanjutkan pengembangan terhadap dua tersangka ini ke wilayah Lembang Sapan kua-kua Paniki, Kecamatan Buntao, Toraja Utara.
Ditemukan lagi 39 batang pohon ganja yang ditanam di depan rumah salah satu tersangka.
"Ditemukan pula bibit ganja dalam pot bekas Pop Mie sebanyak 15 buah," tambah Arief.
Polres Tana Toraja terus mengembangkan kasus ini, untuk mencari ladang besar salah satu jenis narkotika ini.