News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Investigasi Kasus Pemerkosaan Bule Australia di Kuta

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang WN Australia, Sharon Anna Vince, mengaku menjadi korban pemerkosaan pria misterius di belakang hotel Jaya Karta Legian Kaja, Kuta, Badung Balu Selasa dini hari kemarin (14/3/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Atas hal ini pihak Polda Bali melakukan upaya investigasi untuk mengungkap hal itu meskipun hingga saat ini korban enggan untuk melakukan Visum.

"Korban sendiri saat ini masih enggan menjalani Visum. Tapi penyelidikan tetap kami jalani. Jika ada hasil signifikan akan kami sampaikan," kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Jumat (17/3/2017).

Kapolda Petrus mengeaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses investigasi mendalam.

Dan atas hal ini, pihaknya tetap berupaya dengan melakukan penghimpunan informasi di lapangan.

"Kami sedang melakukan investigasi mendalam," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menyatakan, memang benar ada laporan yang diterima pihaknya sekitar pukul 05.00 Wita.

Dan anggota sedang melakukan penyelidikan di lapangan.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Dan memang benar ada lapiran itu," jelasnya.

Informasinya, korban mengaku disetubuhi secara paksa. Kejadian itu, terjadi begitu cepat dan usai itu melaporkan kejadian di pagi harinya. Polisi pun tetap melakukan penyelidikan.

"Kami tetap lakukan penyelidikan dan pedalaman kasus," jelasnya.

WN Australia, Sharon Anna Vince, mengaku menjadi korban pemerkosaan pria misterius di belakang hotel Jaya Karta Legian Kaja, Kuta, Badung Balu Selasa dini hari kemarin (14/3/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Ia mengaku selain mengalami rudapaksa juga mengalami kekerasan pisik. Itu berupa tamparan dan siksaan lainnya. Namun kasus ini cukup sulit diselidiki karena korban menolak dan memberikan surat pernyataan tidak mau melakukan visum. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini