Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin didesak untuk segera menutup angkutan berbasis online.
Desakan ini kembali muncul dari Solidaritas Angkutan Transportasi Umum (SATU) Sumatera Utara yang diketuai oleh Johan Merdeka.
"Jika wali kota melalui Dinas Perhubungan tidak menutup angkutan berbasis online, artinya wali kota itu banci. Tidak memiliki kebijakan politik yang baik," kata Johan, Sabtu (19/3/2017).
Ia mengatakan, sejak 2004, angkutan becak motor sudah dinyatakan sebagai ikon wisata. Kemudian menyangkut angkutan berbasis online, kata Johan, tidak diatur dalam UU No22 tahun 2009.
Baca: Ribuan Penarik Becak Motor Sumut Berencana Kepung Kantor Go-Jek Tiga Hari Mulai Senin
"Di beberapa daerah angkutan berbasis online sudah ditutup. Seperti di Solo, Bali dan Bandung, perintahnya berani menjalankan kebijakan yang sudah ada," katanya.
Johan mengatakan, maraknya angkutan online tak terlepas dari statemen Presiden Joko Widodo. Dalam satu kesempatan, Jokowi menyebut keberadaan angkutan online bisa mengurangi angka pengangguran.
"Pemerintah juga harusnya mengkaji ulang keberadaan angkutan online ini. Karena keberadaannya berdampak kepada angkutan lain," kataJohan. (Ray/tribun-medan.com)