Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNEWS.COM, GARUT - Selama 10 tahun UK (37), warga Samarang, Kabupaten Garur diduga memproduksi mi bercampur cairan formalin. Mi rawu basah yang diproduksi UK pun dijual ke wilayah Bandung.
Usaha pembuatan mi milik UK diawali sejak tahun 2000. Namun 10 tahun terakhir, mi produksi UK baru dicampur menggunakan formalin.
Penggunaan zat kimia itu dilakukan agar mi bisa lebih awet dan tak gampang basi saat akan dijual.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Hairullah, menuturkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga pada 14 Maret yang menyebut jika di lokasi milik UK terdapat pembuatan mi berformalin. Pihaknya lalu menyelidiki laporan dari warga tersebut.
"Setelah kami cek ke lokasi ditemukan satu jerigen yang diduga formalin. Dari pengakuan pegawai di pabrik pembuatan mi, memang formalin dicampurkan dengan bahan mi," ujar Hairullah di Mapolres Garut, Senin (20/3/2017).
Dari pabrik produksi mi di Samarang itu, lanjut Hairullah, pihaknya menemukan sebanyak 150 gram mi yang dicampur formalin. Mi tersebut kini sedang diuji laboratorium untuk mengetahui kandungannya.
"Dampaknya tentu pada kesehatan. Tapi yang lebih pasti nanti setelah uji lab," ucapnya.