News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua DPRD Tanggamus Akui Terima Uang Perjalanan Dinas dari Orang Suruhan Bupati

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan (tengah) menjalani sidang perdana perkara gratifikasi terkait pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, Senin (13/3/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

"Itu penataan," ujar Rusli.

Rusli mengaku tidak pernah mengetahui adanya pemberian uang dari Bambang kepada beberapa anggota DPRD.

Rusli hanya mengakui bahwa pernah menerima uang dari Bayu, orang suruhan Bambang.

Namun menurut Rusli uang itu adalah pinjaman untuk biaya perjalanan dinas.

Menurut Rusli, ketika itu komisi II sedang melakukan perjalanan dinas. Ternyata sekretaris DPRD belum ada biaya untuk membiayai perjalanan dinas tersebut.

Pimpinan dewan, kata Rusli, berinisiatif mencari pinjaman untuk membiayai perjalanan dinas tersebut.

Saat di Jakarta, Rusli mendapat telepon dari Bayu. Bayu ketika itu menawarkan pinjaman kepada para anggota DPRD yang berada di Jakarta.

Akhirnya Bayu menyerahkan uang itu ke Rusli yang besarannya menurut Rusli sekitar Rp 5 juta.

Rusli mengatakan, sempat meminta protokol untuk mengembalikan uang tersebut namun tidak terlaksana. Akhirnya Rusli mengembalikan uang itu dengan transfer ke rekening Bayu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini