News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkab Bulungan Bisa Pakai Pola Kemitraan untuk Dapatkan Hak Participating Interest di Blok Nunukan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie saat masih menjabat Pj Gubernur dan mantan Bupati Bulungan Periode 2005-2015 Budiman Arifin berkunjung ke anjungan jack up Gorilla 2 Blok Nunukan pada 2014. (HO/SETPROV KALTARA)

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Ketua DPRD Bulungan Syarwani mendesak Bupati Bulungan Sudjati segera menyiapkan dokumen pembentukan BUMD untuk ikut mengelola Blok Nunukan.

Menurut Syarwani, Pemkab Bulungan dan Pemprov Kalimantan Utara bisa mengambil pengalaman seperti yang dilakukan Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkab Kutai Kartanegara terhadap Participating Interest (PI) 10 persen di Blok Mahakam.

Secara pribadi, politikus Partai Golkar ini sangat setuju jika Pemkab Bulungan ikut dalam pengelolaan blok migas tersebut.

"Tinggal bagaimana nanti koordinasi dan implementasinya. Kita mesti duduk bersama. Yang jelas bahwa PI ini akan berdampak dan memberi manfaat bagi daerah dan provinsi," ujar Syarwani kepada Tribun Kaltim pada Sabtu (25/3/2017).

Lantaran dapat diraupnya penerimaan daerah yang signifikan, sehingga kata Syarwani tak ada alasan bagi Bulungan untuk tidak ikut dalam kontrak kerjasama Blok Nunukan.

"Masalah kita harus punya BUMD kan masalah cara dan pola saja. Dan itu memang menjadi pola dan persyaratan dalam rangka mendapatkan hak partisipasi," sebut dia.

Perihal modal untuk keikutsertaan dalam pengelolaan blok lanjutnya, bisa didapat dari beberapa model kemitraan antara pemerintah dengan swasta maupun lembaga lembaga perbankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini