Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Polair Polres Dumai, Polda Riau menggagalkan upaya percobaan pencurian di atas kapal Tanker MT PING AN berbendera Marshall Island di perairan Dumai, Minggu (26/3/2017) dini hari sekira pukul 01.15 WIB.
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting mengkonfirmasi percobaan pencurian tersebut diketahui oleh Anak buah kapal (ABK) empat pelaku menyembunyikan alarm kapal.
"Ada empat orang yang kemudian kabur menggunakan pompong setelah menyembunyikan alarm kapal," kata Donald H Ginting, Senin (27/3/2017).
Empat orang pelaku kabur menggunakan pompong diketahui oleh patroli Sat Polair Polres Dumai.
Kemudian dilakukan penghadangan terhadap pompong tersebut.
Saat petugas hendak mengamankan para pelaku tiba tiba empat pelaku melompat ke laut.
Tiga orang pelaku berhasil diselamatkan sedangkan satu orang pelaku bernama Aheng Bin Setong (22) sampai saat ini belum ditemukan.
Hasil pemeriksan dan pengembangan, polisi mengamankan lima orang pelaku.
M Sueb Harianto (40) warga Dumai, Doni Rosiadi (30) warga Bengkalis, Rano Karno (22) warga Dumai, Arifin (38) warga Dumai serta Hendra (18) warga Bengkalis.
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari pengungkapan tersebut, satu kapal pompong tanpa nama, tiga unit handphone, dua gulung tali tambang besar 25 meter dan tambang kecil sepanjang 15 meter.
Kemudian satu bambu, karung goni, satu lembar terpal warna biru dan satu buah besi cangkok ganggang kayu.
Sudah Beraksi Tahun 2007
Diungkapkan Donald H Ginting, Kapal Tanker MT. PING AN berbendera Marshal Island yang rencananya akan dirampok pelaku sedang berlabuh di perairan Dumai di titik koordinat 01' 43' 040 N - 101' 26' 310 T
Kapal tersebut lego jangkar sejak tanggal 24 Maret 2017 pukul 01.00 Wib.
Saat itu kapal tanker dalam keadaan kosong dan berencana memuat minyak oil milik PT Surya Dumai dengan tujuan Cina.
Menurut Donald H Ginting, hasil pemeriksaan diketahui bahwa aksi rampok laut sudah berlangsung sejak tahun 2007.
"Terutama yang dilakukan tersangka M. Sueb Arianto alias Anto alias Ramlan," terang Donald H Ginting.
Untuk wilayah operasi perairan Lampung (dipimpin Jumar), perairan Batubara Sumut (dipimpin Man Biawak) dan perairan Dumai Riau (dipimpin M. Sueb).
Sasaran para pelaku adalah kapal tanker yang sedang menunggu bongkar/muat.
Barang kapal yang menjadi sasaran utama adalah spare part kapal.
"Sebagai penampung di Kota Dumai Berkarya Sianipar, saat ini sudah melarikan diri," terang Donald Ginting.
Ditambahkan Ginting, aksi perompakan dilakukan empat sampai enam kali dalam sebulan.
Selama tahun 2017 pelaku setidaknya sudah beraksi sebanyak tujuh kali.
"Tersangka M. Sueb pernah dihukum pada tahun 2012 dalam kasus yang sama dan diproses oleh Polsek Pagurawan Red Batubara. Dihukum 1 tahun di lapas Labuhan Ruku," ungkap Donald.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolres Dumai.