News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasca-Digerebek, Kasus Perzinaan Oknum Perwira dengan Polwan Akhirnya Bergulir di Meja Hijau

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasus perzinaan oknum perwira Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi FIF dengan Polwan Inspektur Dua AN bergulir di meja hijau.

Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/3/2017).

Agenda persidangan kali ini mendengarkan pembacaan dakwaan penuntut umum, Sabi’in.

Namun, karena sidang ini termasuk sidang asusila, majelis hakim menyatakan sidang berlangsung tertutup.

Pada persidangan ini, AKBP FIF mengenakan kemeja ungu bergaris, sedangkan Ipda AN mengenakan hijab warna krem.

Mereka didampingi kuasa hukum Muhammad Johan.

AKBP FIF dan Ipda AN digerebek di Hotel POP, Senin (30/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh suami AN yang juga anggota polisi, Inpektur Dua DO.

Ipda DO menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.

Pada saat digerebek, AKBP FIF dalam keadaan telanjang dada yang ditutupi selimut, sedangkan Ipda AN mengenakan kaos namun tidak menggunakan bra.

Terbongkarnya skandal ini, bermula dari kecurigaan Ipda DO terhadap perilaku istrinya.

Menurut kerabat Ipda DO, AS, Ipda AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas.

Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon istrinya dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata mesra.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini