TRIBUNEWS.COM, BENGKULU - Seorang siswa SLTA di Bengkulu berinisial MPR (17) diringkus polisi setelah menerobos landasan pacu Bandara Fatmawati Soekarno, Kamis (6/4/2017).
MPR menerobos bandara dengan menggunakan sepeda sambil merekam pesawat yang landing dan take off dengan ponsel.
MPR lolos dari pengamanan internal bandara.
Tindakan MPR baru diketahui petugas bandara setelah peristiwa itu berlangsung selama 30 menit.
Petugas bandara langsung mengamankan MPR dan menyerahkannya ke Polsek Selebar.
"Saya tidak tahu kalau ada larangan. Maka saya masuk terus," kata MPR.
Kapolsek Selebar Kota Bengkulu, Kompol Amsaludin mengatakan, pihaknya memang menerima titipan pelaku penerobosan landasan pacu bandara.
Saat ini, MPR sedang dimintai keterangan dan akan diproses hukum karena diduga melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Tindakan pelaku sangat membahayakan dirinya dan penerbangan. Pelaku masih dimintai keterangan," kata Amsaludin.
Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah