News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terima Suap dari Bupati Tanggamus, Ketua Fraksi PPP Diongkosi Lapor ke KPK

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kesaksian Anggota DPRD Tanggamus Nursyahbana Terima Uang Dari Bupati Usai Ketok Palu APBD 2016. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ketua Fraksi PPP DPRD Tanggamus Baharen menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Kamis (6/4/2017) malam.

Baharen mengaku menerima pemberian uang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ikhwani sebesar Rp 64,850 juta. “Ikhwani bilang itu titipan dari bos (bupati, red),” ujar dia.

Menurut Baharen, dua anggota fraksinya yaitu Farid dan Budi juga menerima uang masing-masing Rp 30 juta. Uang tersebut diberikan ke Farid melalui honorer Pemkab Tanggamus bernama Dimas.

Setelah menerima uang Baharen berkonsultasi dengan Ketua Badan Kehormatan Nuzul Irsan di sebuah rumah makan di Bandar Lampung. Pertemuan turut dihadiri 13 anggota DPRD.

Awalnya ada dua opsi yaitu diproses etik di BK atau diproses hukum. Baharen mengatakan para anggota DPRD sepakat berkonsultasi dengan KPK mengenai uang tersebut.

Pada saat akan berangkat ke Jakarta menuju KPK, Baharen mengatakan 13 anggota DPRD itu diberikan ongkos masing-masing Rp 5 juta oleh Nuzul.

Keterangan ini berbeda dengan keterangan saksi-saksi lain. Nuzul, Agus Munada dan Nursyahbana dalam kesaksiannya menyatakan saat akan berangkat ke Jakarta, 13 anggota DPRD itu sumbangan Rp 1,5 juta untuk ongkos ke Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini