News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tujuh Kepala Distrik Ditangkap Polisi di Jakarta Terkait Kasus Tindak Pidana Pemilu di Jayapura

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Sampai saat ini masih dilakukan pengejaran guna dilakukan penangkapan," katanya.

Usai penangkapan, tujuh tersangka yang ditangkap di Jakarta Pusat kemudian diangkut ke Papua lewat bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/4/2017) pukul 23.00 WIB.

Jumat (7/4/2017) pukul 07.15 Wit, tujuh tersangka bersama anggota kepolisian yang menangkapnya tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua.

Selain 7 tersangka, ada 11 tersangka lainnya yang merupakan Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura yang diwajibkan lapor karena kasus tindak pidana Pemilu.

Mereka berkumpul di Polres Jayapura.

Pukul 11.00 Wit, 18 tersangka yang merupakan Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jayapura untuk dilimpahkan.

"Tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jayapura pukul 12.00 Wit dan dilanjutkan dengan proses serah terima tersangka dan barang bukti kepada jaksa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini