News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Tanggamus Bantah Serahkan Uang ke Kabag Umum untuk Anggota DPRD

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan (tengah) menjalani sidang perkara gratifikasi terkait pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan membantah semua kesaksian Kepala Bagian Umum Bayu Mahardika.

Bambang mengatakan, tidak pernah menyerahkan uang sebesar Rp 125 juta ke Bayu yang diperuntukkan anggota DPRD.

Di dalam kesaksiannya, Bayu mengaku Bambang menyerahkan uang Rp 125 juta pada 5 November 2015 di rumah pribadi Bambang di Bandar Lampung.

Uang itu dibagikan kepada para anggota DPRD yang sedang kunjungan kerja. Pada hari itu, Bambang mengatakan, berada di Tanggamus.

“Hari itu hari Kamis. Saya yakin hari itu saya berada di Tanggamus karena hari kerja. Biasanya setiap Kamis saya menginap di Tanggamus tidak ada di Bandar Lampung. Saya tidak pernah memberikan uang ke Bayu,” ujarnya di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Selasa (11/4/2017).

Bambang juga membantah menyuruh Bayu membuat kuitansi untuk anggota DPRD yang menerima uang saat kunjungan kerja.

Menurut Bambang, pada Oktober 2016, Bayu menghadap di ruang kerjanya berbincang tentang tugasnya.

Pada saat itu Bambang menanyakan masalah uang pinjaman Bayu ke anggota DPRD.

Bambang mengetahui Bayu meminjamkan uang ke anggota DPRD saat berbincang dengan para eksekutif di sela-sela pemeriksaan KPK di SPN Kemiling.

Bambang menyarankan kepada Bayu agar tanda terima terkait pinjaman uang tersebut.

Akhirnya Bambang memutuskan membantu Bayu. Bambang meminta Sekretaris DPRD Suratman membantu Bayu untuk bertemu dengan para anggota DPRD.

Hal lain yang dibantah Bambang adalah soal pertemuan dengan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurut Bayu, Bambang ketika itu mengarahkan para kepala SKPD dan dirinya agar konsisten menjawab pertanyaan KPK.

“Saya membantah pernah menggelar pertemuan dengan SKPD membicarakan terkait masalah hukum di KPK. Saya tidak pernah mengarahkan para kepala SKPD untuk menjawab pertanyaan saat diperiksa KPK,” jelasnya.    

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini