TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Polisi mencurigai keterlibatan Andi Matalata alias Andi Lala alias AL berdasarkan alat komunikasi milik korban yang dibawa oleh pelaku hingga mengetahui alamat dan rumah pemilik rental mobil.
Seperti yang diketahui baik ponsel milik Riyanto maupun istrinya dibawa kabur oleh eksekutor.
Mereka membawa ponsel bersama dengan sepeda motor Honda Vario bewarna putih.
Dari ponsel inilah jejak pelaku bisa diketahui mulai dari lokasi pembunuhan di Mabar, Medan Deli hingga saat mereka mengembalikan mobil rental yang digunakan pada pemiliknya di Lubukpakam, Deliserdang.
Sebelum meninggalkan rumah Andi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfalah dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting pun sempat memberikan keterangan kepada wartawan.
"Hari ini kita lakukan juga olah TKP (tempat kejadian perkara). Tujuannya dalam rangka mengungkap pelaku pembuhuhan. Kalau petunjuknya sudah jelas," ucap Rina, di Lubukpakam, Selasa (11/4/2017).
Saat ditanyakan lebih jauh terkait petunjuk yang diperoleh Rina mengatakan kalau pihak Polda Sumut akan memaparkan kasus ini lebih detail lagi terkait siapa dan motif pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut.
"Nanti di Polda akan kita paparkan dan lebih detail lagi," kata Rina.
Sementara itu Nurfalah menambahkan selain di rumah korban hal yang sama juga dilakukan di rumah tersangka dan Pom Bensin yang ada di Perbaungan serta tempat penyewaan mobil rental.
"Mobil rental yang dipakai saat itu sudah kita amankan. Hari ini ada beberapa baranglah yang kita bawa,"kata Nurfalah.
Melalui global positioning system (GPS), polisi bisa melacak posisi sepanjang nomor kartu (SIM card) masih melekat di dalam ponsel korban.
Hingga diperoleh alamat rumah Andi Melala alias Andi Lala (AL) di Jalan Pembangunan, Desa Sekip, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Tak tanggung-tanggung, untuk mencari bukti keterlibatan pelaku, Polda Sumut menurunkan unit Identifikasi TKP Polda Sumut.
Ada sekitar 20-an anggota polisi berseragam lengkap turun ke lokasi.
Selain melakukan identifikasi polisi juga sempat melakukan penggeledahan di rumah ini. Rumah ini merupakan milik Hasan orang tua dari Andi Lala.
Orang terakhir ini dicurigai sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap Riyanto, istri, anak dan mertuanya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Edy Safari tampak ikut turun kelapangan.
Ia membenarkan apa yang dilakukan ini ada hubungannya dengan peristiwa pembantaian satu keluarga yang ada di wilayah hukumnya yang menewaskan pasangan suami istri, anak dan mertua.
"Sabar dulu lah ya tapi,"ujar Edy Safari.
Rumah ini pun sudah didatangi polisi sejak Minggu malam atau setelah beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Diduga kalau pelaku pembunuhan ada kaitannya dengan keluarga dari pemilik rumah ini.
Kedatangan polisi di tempat ini pun membuat ratusan warga berkumpul disekitar lokasi.
Tampak kalau warga mendekati rumah milik Hasan orangtua Andi Lala berdinding batu dengan cat hijau muda ini.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfalah hadir dan mendampingi dilakukannya Identifikasi oleh Polisi di rumah terduga pelaku pembantaian satu keluarga di Kota Medan, Selasa (11/4/2017).
Identifikasi ini dilakukan di rumah Andi Lala yang berada di Jalan Pembangunan II Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam untuk menemukan bukti yang dibutuhkan terkait ada atau tidak keterlibatan pemilik rumah dalam pembunuhan keji di Mabar.
Selain Nurfalah hadir bersamanya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting. Terkait kasus ini Rina pun belum mau banyak berkomentar.
"Nanti jam empat (16.00 WIB) di Polda ya (Konfrensi Pers). Sekarang belum,"ucap Rina.
Informasi yang dikumpulkan dari warga sekitar, rumah Andi Matalata ini dulunya merupakan rumah milik orangtuanya Hasan.
Saat ini Hasan sendiri tinggal dibelakang rumah Andi ini.
"Kalau bapak Andi itu sudah dari Minggu malam dibawa polisi. Saat itu istri si Andi juga dibawa. Sampai sekarang belum balik,"ucap warga. (Ray/tribun-medan.com)