TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Dicurigai terlibat pembantaian satu keluarga Riyanto (40), satu unit Polda Sumut melakukan penyelidikan di Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (11/4/2017).
Tak tanggung-tanggung, untuk mencari bukti keterlibatan pelaku, Polda Sumut menurunkan unit Identifikasi TKP Polda Sumut.
Ada sekitar 20-an anggota polisi berseragam lengkap turun ke lokasi.
Selain melakukan identifikasi polisi juga sempat melakukan penggeledahan di rumah ini.
Rumah ini merupakan milik Hasan orang tua dari pria berinisial AL atau AM.
AL ini dicurigai sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap Riyanto, istri, anak dan mertuanya.
Istri AL dan Hasan telah diboyong polisi untuk dimintai keterangan. Belum diketahui apa motif kenapa dia begitu tega menghabisi keluarga Riyanto.
Informasinya AL termasuk kerabat dari keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Edy Safari tampak ikut turun ke lapangan.
Ia membenarkan apa yang dilakukan ini ada hubungannya dengan peristiwa pembantaian satu keluarga yang ada di wilayah hukumnya yang menewaskan pasangan suami istri, anak dan mertua.
"Sabar dulu lah ya tapi,"ujar Edy Safari.
Rumah ini pun sudah didatangi polisi sejak Minggu malam atau setelah beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Diduga kalau pelaku pembunuhan ada kaitannya dengan keluarga dari pemilik rumah ini.
Kedatangan polisi di tempat ini pun membuat ratusan warga berkumpul disekitar lokasi.
Tampak kalau warga mendekati rumah milik Hasan yang berdinding batu dengan car hijau muda ini.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfalah hadir dan mendampingi dilakukannya Identifikasi oleh Polisi di rumah terduga pelaku pembantaian satu keluarga di Kota Medan, Selasa (11/4/2017).
Identifikasi ini dilakukan di rumah AL yang berada di Jalan Pembangunan II Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam untuk menemukan bukti yang dibutuhkan terkait ada atau tidak keterlibatan pemilik rumah dalam pembunuhan keji di Mabar.
Selain Nurfalah hadir bersamanya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting. Terkait kasus ini Rina pun belum mau banyak berkomentar.
"Nanti jam empat (16.00 WIB) di Polda ya (Konfrensi Pers). Sekarang belum,"ucap Rina.
Informasi yang dikumpulkan dari warga sekitar, rumah Andi Matalata ini dulunya merupakan rumah milik orangtuanya Hasan.
Saat ini Hasan sendiri tinggal dibelakang rumah Andi ini.
"Kalau bapak Andi itu sudah dari Minggu malam dibawa polisi. Saat itu istri si Andi juga dibawa. Sampai sekarang belum balik," ucap warga.
Minta Dihukum Mati
Wagiman (66), ayah almarhum Riyanto (40) merasa bersyukur mendapatkan informasi penangkapan pelaku pembantaian keluarganya meski informasi tersebut belum diterimanya secara jelas.
"Saya belum dapat informasinya secara jelas. Namun, memang katanya satu pelaku sudah ditangkap," ungkapnya, Selasa (11/4/2017).
Wagiman meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, jika perlu diberi hukuman mati.
"Ya, kalau bisa dihukum mati lah. Masa yang gak bersalah juga dibunuh. Kan kejam sekali mereka itu," ungkap Wagiman di samping rumahnya.
Dari informasi diperoleh Tribun, salah satu tersangka yang diamankan ada hubungan erat dengan almarhum Riyanto.
Disebut-sebut, tersangka berinisial AL adalah sepupu dari isteri almarhum Riyanto, Sri Ariyani.
Mengenai kabar pelaku adalah keluarga, Wagiman belum mengetahuinya. Ia hanya berharap pelaku dihukum mati. (Ray/dra/Tribun-Medan.com)