Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Nyoman Mustika (54) diamankan setelah nekad menggondol sebuah handphone milik Yandi Tombi tinggal di kosan Jalan Gunung Kalimutu Denpasar Bali.
Pria yang tinggal di Jalan Merpati Denpasar itu seakan tak kapok karena sudah pernah merasakan pengapnya sel jeruji besi.
Kini, ia pun mesti menjalani hari-harinya kembali di Hotel Prodeo.
"Kami amankan tersangka sesuai dengan keterangan korban dan saksi yang melihat kejadian. Dari ciri-cirinya kami mengetahui bahwa tersangka yang melakukan pencurian itu," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra seizin Kapoksek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana, Rabu (12/3/2017).
Kejadian ini pada 10 April 2017 lalu, saat itu tersangka diketahui seorang saksi sedang mondar-mandir di kosan korban.
Seorang saksi bernama Wahyu yang melihat kejadian itu menegur tersangka, tapi tersangka sudah mengambil Hp milik korban.
Akhirnya pada Selasa 11 April 2017 tersangka diamankan di rumahnya pada pukul 16.15 Wita.
"Barang bukti juga kami sita," jelasnya.
Aan menambahkan, dalam pengembangan penyidikan tersangka ternyata metupakan pelaku pencurian di Jalan Gunung Agung gg Merta jaya VF Denpasar.
Tersangka berhasil mencuri sebuah tas berisi hp Samsung Galaxi A3, Sim A, KTP ATM BANK BCA kwitansi pembayaran asuransi uang tunai Rp 1,5 juta.
"Dari pengembangan ternyata tersangka merupakan pelaku pencurian di TKP lainnya," bebernya. (ang)