Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pengguna terbesar narkoba di Kepulauan Bangka Belitung adalah para pekerja tambang pasir timah liar di berbagai daerah di Bangka Belitung.
Jumlah penambang pasir timah ilegal sebagai pengguna narkoba mencapai 52 persen dari perkiraan 17.268 pengguna narkoba di Bangka Belitung.
Fakta tersebut menyedot perhatian petugas BNN Kepulauan Bangka Belitung.
"Banyak pekerja tambang yang kerja malam hari mereka menkonsumsi narkoba untuk menaikkan fisik belum lagi digunakan di tempat hiburan," kata Brigjen Aris Nurhandayani, Kepala BNN Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (12/4/2017).
Berdasarkan penelitian dari lembaga independen dan kalangan akademisi diketahui pengguna narkoba di Kepulauan Bangka Belitung terus mengalami penurunan.
Hal ini tidak lepas dari upaya pencegahan dan penindakan BNN Kepulauan Bangka Belitung dan jajarannya serta kepolisian terhadap kejahatan narkotika.
Sepanjang Januari sampai Maret 2017, petugas BNN Bangka Belitung telah mengungkap empat kasus peredaran narkoba dengan lima tersangka dan barang bukti 11,9 gram sabu.
"Kita terus melakukan strategy supply reduction dengan memutus jaringan narkoba ke Bangka Belitung. Namun di samping itu tak kalah pentingnya upaya menerapkan stategi demand reduction melalui kegiatan pencegahan," ungkap Aris.
BNN Kepulauan Bangka Belitung menyadari kesulitan mengungkap pengedar besar atau bandar narkoba. Dalam beberapa kali upaya pengungkapan selalu gagal.
"Kerap kali kita baru merencanakan pengungkapan dengan sasaran bandar besar sudah bocor duluan. Saya akui ke depannya upaya mengungkap bandar besar akan terus diupayakan," janji dia.