News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sita Barang Dari Rumah Ketua Komura, Mabes Polri Butuh Waktu Menganalisa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Bareskrim Mabes Polri membawa satu unit CPU dan kardus, usai melakukan penggeledahan di rumah ketua Komura, Jafar Abdul Gaffar, Kamis (13/4/2017).

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim Bareskrim Mabes Polri, melakukan penggeledahan di kediaman ketua Komura, Jafar Abdul Gaffar, yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya, Kamis (13/4/2017).

Sekitar pukul 14.30 wita melakukan penggeledahan, dan usai sekitar pukul 16.00 wita, tim Bareskrim membawa keluar satu unit CPU (Central Processing Unit), satu kardus berisi dokumen, dan satu tas hitam yang isinya juga berkas dokumen.

"Dokumen yang diamankan dari rumah Jafar, akan dianalisa dan dipelajari lebih lanjut di Mako Brimob," ungkap Kasubdit I Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (13/4/2017).

Setelah itu, tim Bareskrim langsung menuju kawasan perkotaan, yakni kantor PDIB, sekaligus kediaman ketua koperasi PDIB, Heri Susanto alias Abun, di jalan Danau Toba.

Namun, saat tim Bareskrim usai melakukan penggeledahan, tampak tidak membawa barang sitaan, seperti dikediaman ketua Komura.

Dari informasi yang ada, barang yang hendak disita dari kediaman Abun tidak ditemukan, terlebih kamar yang terdapat di rumah tersebut terkunci, dan penghuni rumah tidak memiliki kunci kamar rumah tersebut.

"Selain lakukan penggeledahan di rumah Jafar, kita juga lakukan penggeledahan di kantor koperasi PDIB. Namun, tim lain sudah lakukan sejumlah penyitaan di beberapa lokasi milik Dwi Hariwinarno," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini