Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Penerbitan Maklumat Bersama Polda Metro Jaya, KPU DKI Jakarta, dan Bawaslu DKI membuat koordinasi massa aksi Tamasya Al Maidah di daerah mengendur.
Maklumat bersama tersebut berisi larangan kegiatan mobilisasi massa untuk mengintimidasi proses pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di tempat pemungutan suara.
Ketua Forum Umat Islam Cilacap, Syamsuddin, mengatakan koordinasi massa calon peserta aksi Tamasya Al Maidah ke ibu kota negara menjadi kurang maksimal akibat maklumat tersebut.
"Kami jadi tidak bisa berkoordinasi secara maksimal karena ada maklumat itu. Sedikit banyak itu berpengaruh," ungkap Syamsuddin pada Selasa (18/4/2017).
Menurut dia ada upaya penyekatan oleh masing-masing Polres di wilayah perbatasan yang mencoba mengadang keberangkatan para peserta aksi.
Akibatnya, sejumlah calon peserta aksi yang sebelumnya telah menyatakan kesiapan berangkat ke Jakarta menjadi ragu-ragu.
Dari Cilacap semula tercatat ada 33 calon peserta Tamasya Al Maidah dari berbagai ormas yang mendaftarkan diri. Jumlahnya menyusut menjadi 28 orang karena beberapa mengundurkan diri.
Belakangan, jumlah itu kembali berkurang setelah tiga calon peserta membatalkan keberangkatannya. Belum bisa dipastikan apakah sisa calon peserta itu jadi berangkat ke Jakarta.
"Kami hanya menyayangkan, kok demokrasi seperti ini? Padahal kami ke Jakarta cuma mau memantau Pilkada, kenapa dilarang?" ungkap Syamsuddin.