"Saya tidak menyebarkan foto itu, saya memang ke warnet lalu pulang tapi saya lupa keluar dari akun facebook, tidak tahu saya," ungkap terduga kepada petugas.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Eryadi Yuswanto SH mengatakan, pihaknya memang telah mengamankan pemilik akun Yans Ah namun belum bisa menetapkan tersangka.
"Pemilik akun sudah kami amankan dan kami periksa, namun belum bisa kami tetapkan tersangka karena masih dalam penyelidikan kami," tegasnya.
Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM menegaskan, foto yang disebar tersebut merupakan fitnah terhadap dirinya dan tidak benar.
"Pemilik akun facebook yang menyebarkan telah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan," tegasnya.
Andes menuturkan, foto yang diposting akun facebook Yans Ah itu jelas Hoax dan tidak benar, pihaknya akan menjerat penyebar foto dengan undang-undang ITE disebabkan menyebar foto porno bersebelahan dengan foto dirinya.
"Meski foto disebar itu bukan foto saya, penyebar melanggar undang-undang karena menyebarkan foto porno meski tidak diketahui itu foto siapa," tegasnya. (Tribunsumsel)