TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN ‑ 'Pelarian' Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura), JAG alias Jafar Abdul Gaffar terhenti pada Minggu (23/4) sekitar 20.30 Wita. Tim Bareskrim Mabes Polri menangkapnya di Hotel Angkasa dengan nomor kamar 207 yang terletak di bilangan Cakung, Jakarta Timur.
"Tadi malam Jafar (Gaffar) ditangkap tim Bareskrim. Selama pelarian dia berpindah‑pindah," ujar sumber terpercaya kepada Tribun, Senin (24/4) sekitar 09.00 Wita.
Untuk diketahui sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 4 April lalu, Gaffar tidak pernah menghadiri pemanggilan penyidik Bareskrim terhadap dirinya.
Gaffar sempat dikabarkan mengidap penyakit gula sehingga belum bisa menghadiri panggilan Mabes Polri.
Penyidik Bareskrim pun akhirnya melakukan penjemputan paksa terhadap anggota DPRD Samarinda tersebut. Sebelum diamankan aparat keamanan, Gaffar diketahui berpindah‑pindah hotel di Jakarta.
Adapun hotel yang pernah ditidurinya antara lain, Hotel Oasis, Hotel Redtop, Hotel Grand Cempaka, Hotel Grand Royal Pecenongan, indekos di kawasan Pasar Baru, terakhir ia menginap di Hotel Angkasa kamar 207, Cakung, Jakarta.
Belakangan diketahui, menurut sumber Tribun tersebut, JAG diamankan saat sedang bersama keluarga dari istri keduanya. Dalam penjemputan tersebut tampak istri kedua JAG berada di lokasi penjemputan penyidik.
Mengenakan pakaian serba hitam dan topi putih, JAG tampak pasrah saat penyidik menjemputnya, ia kemudian dibawa ke Mabes Polri dengan mobil oleh penyidik untuk diperiksa.
Saat Tribun Kaltim mencoba mengonfirmasi informasi kepada Kabag Penum Div Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Terpisah Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan belum mengetahui kabar terkait penangkapan Ketua Komura di Jakarta.
"Saya belum tahu, yang nangani di sana (Mabes). Saya belum tahu persis. Saya beri keterangan kalau saya (Polda Kaltim) yang tangani," ujarnya.
Sementara itu, dihubungi melalui telepon seluler Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan bahwa penyidik Bareskrim telah menjemput paksa JAG di Jakarta.
"Iya penangkapan bagian upaya paksa. Karena tersangka tidak hadiri panggilan penyidik," kata Ade.
Saat ditanya apakah politisi Partai Golkar tersebut ditahan atau tidak pihaknya mengatakan bukan ranah Polda Kaltim terkait hal itu.