Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Air matanya tumpah setelah sekian bulan menunaikan kewajibannya mengajar sampai keringatnya mengering, tapi honor belum juga turun.
Begitulah yang dirasakan N Damanik (41). Ia satu dari ratusan guru di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang dipecat sepihak Bupati Simalungun, JR Saragih.
Perempuan bertudung putih itu menangis sesenggukan saat mendatangi kantor DPRD Sumut. Akibat gajinya tidak dibayar kelangsungan hidupnya terancam.
"Saya jadi guru honorer sejak 2006. Tetapi, sekarang saya dipecat sepihak dan tidak diberikan gaji," ungkap Damanik sambil menyeka air matanya pada Rabu (26/4/2017).
Ibu beranak empat ini mengatakan gaji yang belum dibayar Pemkab Simalungun sebesar Rp 6 juta. Harusnya, uang itu bisa ia gunakan untuk membiayai kebutuhan hidup dan sekolah anaknya.
"Suami saya pekerja serabutan. Dari mana lagi kami mau mencari uang? Sementara saya sudah dipecat begini," seru Damanik dengan tangis yang makin keras.
Guru lainnya, Edi Syahputra Siahaan (30), menyebut Pemkab Simalungun terkesan menipu. Saat para guru menuntut gajinya Pemkab Simalungun beralasan uang APBD kosong.
"Kalau uang APBD kosong, kenapa mereka buka rekrutmen baru. Lalu, kenapa kami terus disuruh bekerja sementara gaji kami tidak dibayar," Edi melampasikan emosinya.
Dari informasi yang disampaikan Edi, ada sekitar 730 guru yang belum dibayar gajinya. Bahkan, yang dipecat secara sepihak juga mencapai ratusan.