TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR Soepriyatno mengatakan, kunjungannya kali ini untuk melihat masalah apa yang terjadi Kanwil Bea Cukai Batam.
Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan dan menurun. Tim Kunspek juga berkesempatan mengunjungi pelabuhan Batu Ampar Batam.
“Permasalahan yang kita lihat antara kewenangan Badan Pelaksana Batam dengan aparat Bea Cukai. Peralatan yang sebenarnya diperlukan oleh aparat Bea Cukai ternyata miliknya Badan Pengusaha (BP) Batam. Ini kan sebenarnya tidak boleh, policy tetap harus ada di Bea Cukai," ungkap Supriyatno saat menggelar pertemuan dengan Kanwil Bea Cukai Batam, Jumat (21/04/2017).
Menurutnya, karena policy penerimaan ada di bea cukai akhirnya ada tumpang tindih kewenangan dan policy yang berbeda – beda.
Atas masalah ini dia menekankan, harus segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan atau juga kepada Bea dan Cukai Pusat sehingga ke depan akan mendapatkan keuntungan dari sektor kepabeanan bea cukai Kanwil Batam.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini menambahkan bahwa alat scanner x-ray untuk mendeteksi isi muatan mobil-mobil pengangkut barang tersebut ternyata masih dimiliki oleh otoritas pelabuhan.
Alat scanner tersebut pun jika hujan datang sering kali dimatikan karena alasan terendam air .
”Bagaimana untuk mendeteksi barang bawaan truck-truck keluar masuk pelabuhan jika alat scanner x-rey nya selalu dimatikan, truck-truck barang bebas keluar masuk tanpa ada pemeriksaan. Harusnya alat tersebut policy nya ada di bea cukai,tetapi untuk saat ini bea cukai Batam belum memiliki,“ ujarnya.
Ditambahkan bahwa potensial lose dari sektor kepabeanan di pelabuhan Batu Ampar ini sangat besar, karena alat x-ray scanner yang ada di pelabuhan selalu dimatikan lantaran alasan alat pendeteksi tersebut berada di bawah dan sering terendam air ketika hujan turun.
“Bagaimana untuk mendeteksi barang bawaan truck yang keluar masuk pelabuhan jika alat scanner tersebut selalu dimatikan. Akibatnya truck-truck dapat bebas keluar masuk pelabuhan tanpa pemeriksaan, harusnya dicarikan solusi bagaimana walau hujan turun alat tersebut tetap di hidupkan, ” tandas Soepriyatno.
Untuk itu lanjutnya, dalam waktu dekat Komisi XI akan mengadakan rapat kerja dengan Menkeu atau rapat dengar pendapat dengan Dirjen Bea Cukai menyampaikan terobosan – terobosan apa yang harus dilakukan.
Karena untuk saat ini barang yang akan diekpor maupun diimpor masih pada satu tempat.
Lebih lanjut Soepriyatno meminta agar barang yang akan diekpor dan impor harus dipisahkan, karena jika digabung pengawasan barang itu jadi lemah.
Mengenai aturan-aturan kerugian negara harus diklarifikasi, karena di Pelabuhan Batu Ampar sangat rentan untuk melakukan tindakan-tindakan kecurangan oleh oknum-oknum aparat.
Ke depan Undang-Undang tentang Kepabeanan pun akan diubah untuk menguatkan kembali instansi tersebut. (Pemberitaan DPR RI)