Laporan Wartawan Surya Rorry Nurwawati
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Pekerja seks komersil (PSK) rupanya masih marak di kawasan Kabupaten Mojokerto.
Kali ini, Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto merazia sembilan wanita penghibur yang telah lanjut usia di tiga kecamatan.
Sejak Sabtu (29/4/2017) siang, tim dari Dinas Sosial Kabupaten, Polres Kabupaten dan Detasemen Militer (Denpom) V/2 Mojokerto, mulai bergerak menertibkan para perempuan yang menjajakan dirinya.
Ada tempat khusus yang menjadi perhatian para penegak hukum ini, yakni di Kecamatan Jetis, Kecamatan Kemlagi, dan Kecamatan Pungging.
Ada pemandangan berbeda ketika para tim yang mayoritas mengenakan baju preman ini mengeksekusi perempuan yang kerap mangkal di warung kopi.
Baca: 12 PSK yang Beroperasi di Tretes Pasuruan Terjaring Razia, Satu di Antaranya Terkena HIV
Widayanti seorang pekerja seks komersil asal Malang menangis meronta-ronta ketika petugas menangkapnya.
Masih lengkap mengenakan dress merah pendek dengan balutan make up yang menyala, perempuan 37 tahun sempat pingsan ketika diminta masuk ke dalam mobil.
Petugas menangkap Widayanti saat berada dalam ruangan 2 x 3 yang begitu pengap, sedang melayani seorang tamu.
Hanya dengan dilengkapi satu kipas angin, dan masih terlihat tisu berceceran di lantai, Widayanti kaget bukan kepalang melihat kedatangan petugas.
Oleh petugas, ia pun disuruh berganti pakaian yang tertutup.
Baca: Personil Gabungan Panen PSK di Eks Lokalisasi Loa Hui
Dengan sesenggukan, nampak raut ketakutan terpancar dari ibu dua anak ini.