News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Sekitar 5000 Buruh Bakal Berunjukrasa di Jalanan Kota Makassar

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh dari berbagai elemen memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan turun ke jalan menuju Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (1/5/2016). Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2016, kaum buruh mengajukan tuntutan menolak upah murah serta pencabutan PP No. 78 Tahun 2015, tentang penghentian kriminalisasi buruh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sekitar 5000 buruh dari serikat buruh se Sulawesi Selatan diperkirakan turun memperingati Hari Buruh di Kota Makassar, Senin (1/5/2017).

"Aliansi Gabungan Buruh Sulsel akan turun ke jalan memperingati Hari buruh dan menyampaikan sejumlah tuntutan pada Pemerintah," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel Basri Abbas.

Serikat buruh yang bergabung turun untuk berunjukrasa di antaranya KPSI Sulsel, Gabungan Serikat Buruh Mandiri Sulsel, dan Federasi Serikat Pekerja Kayu Hutan Indonesia (FSP Kahutindo) Sulsel.

Sampai saat ini masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan baik oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

"Seharusnya di May Day itu buruh bergembira tapi kenyataan tahun kemarin aspirasi kita belum direalisasikan pemerintah hingga saat ini. Malah semakin banyak masalah," keluh Basri.

Salah satu yang dikeluhkan buruh, menurut Basri, ancaman tenaga kerja asing ilegal yang dinilai akan berdampak pada berkurangnya peluang bagi pekerja atau buruh di Sulsel.

Hal tersebut menurut Basri menjadikan Indonesia dalam kondisi darurat ketenagakerjaan, sebab belum tuntas satu masalah ketenagakerjaan khususnya soal kesejahteraan buruh, justru masalah lain muncul.

Selain itu, penolakan sistem kerja out sourcing, praktik hukum TKBM Pelabuhan se-Indonesia, dan pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 juga aka disuarakan dalam aksi besok.

"Kami juga akan mengangkat isu lokal seperti soal pemberian hari libur bagi pekerja atau buruh yang bekerja di mal, toko, atau supermarket," jelas Basri.

Isu lokal lain yang akan disampaikan yaitu penolakan PHK sepihak, penghapusan sistem kerja kontrak yang melanggar dengan UU Nomor 13 Tahun 2013, stop diskriminasi dan pemberangusan serikat pekerja, dan beberapa tuntutan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini