TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kunci Inti Transindo (Kitrans) menyangkal bertanggungjawab atas insiden kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak, Desa Ciloto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017) lalu.
Sebab, perusahaan yang berdiri sejak 2003 itu tidak melayani jasa pariwisata berupa penyedia armada transportasi bus.
Direktur Keuangan PT Kunci Inti Transindo, Amat Saeni memastikan, pihaknya merupakan perusahaan di bidang ekspedisi, yang melayani jasa pengiriman barang menggunakan multi moda.
Kendati demikian, perusahaan yang beralamat di kompleks Lodan Center Blok R nomor 3, Jalan Lodan Raya, Ancol, Kitrans merupakan merek dagang yang berasal dari nama PT Kunci Inti Transindo.
Amat mengemukakan, PT Kunci Inti Transindo/Kitrans bergerak dalam bidang Freight Forwarder baik domestik maupun internasional.
"Bus yang mengalami kecelakaan tersebut bukan armada kami. Armada PT Kunci Inti Transindo berupa trailer, truck dan pickup. PT Kunci Inti Transindo tidak mempunyai armada bus," tutur Amat Saeni, kepada wartawan, Rabu (3/5/2017).
Ia menjelaskan, Kitrans tidak mempunyai alamat situs kitrans.blogspot.com, seperti yang tercantum di bagian belakang bus.
Sementara itu, situs resmi Kitrans yakni kitransnet.com. Dia menduga, penyebutan "Bus Kitrans" muncul karena alamat situs tersebut.
"PT Kunci Inti Transindo tidak mempunyai blogspot dengan nama kitrans.blogspot.com. Website PT Kunci Inti Transindo adalah www.Kitransnet.com," kata dia.
Bus pariwisata Kitrans B 7057 BGA yang tengah melaju dari Puncak ke kawasan Ciloto mengalami rem blong, kemudian menghantam sembilan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, serta satu warung kopi.
Kecelakaan maut itu terjadi di tikungan Bumi Aki, Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu, sekira pukul 10.30 WIB.
Bersama enam kendaraan bermotor--dua mobil dan empat sepeda motor--bus Kitrans warna dasar putih itu terjerembab ke perkebunan milik warga dalam posisi terbalik.
Rem Blong
Kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur, Minggu (30/4/2017), yang menewaskan 12 orang, mengungkap sejumlah pelanggaran.
Bus pariwisata Kitrans B 7057 BGA yang menjadi pemicu kecelakaan ternyata tak laik jalan dan tak dilengkapi KIR dari Dinas Perhubungan.
Sistem kemudi dan pengereman bus yang membawa rombongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta, tersebut dalam kondisi rusak.
Seorang penumpang bus yang selamat, mengaku melihat sopir kesulitan melakukan pengereman saat melintas di Puncak Pass.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa mengatakan, bus Kitrans dalam kondisi tidak laik jalan.
Kondisi itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
"Ternyata terotnya (sistem kemudi) cuma diikat karet ban dalam. Jadi wajar sopir tidak bisa mengendalikan busnya," ujar AKP Erik Bangun Prakasa.
Erik Bangun menjelaskan, karena terot tidak dalam kondisi prima, sopir sulit mengendalikan busnya sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan Jawa Barat juga menyebut tanda lulus uji KIR bus tersebut diduga palsu.
Peneng yang terpasang ternyata untuk mobil boks.
"Kami akan cari pemilik busnya, karena membiarkan kendaraan tidak laik jalan tetap dipakai. Kemenhub juga diminta untuk mencabut izin PO," ujarnya.
Diketahui bus tidak terdaftar sebagai bus pariwisata di Kementerian Perhubungan.
"Kami akan lihat dari buku ujinya karena dari buku ujinya ternyata ada kejanggalan. KP (kartu pengawasnya) ada kejanggalan. Ternyata bus pariwisata ini tidak terdaftar. Ibaratnya bus bodong," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Senin.
Ia menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya telah membuat surat edaran kepada perusahaan otobus (PO) atau perusahaan penyedia jasa transportasi harus melakukan pengawasan intensif terhadap kendaraannya setiap harinya.
Pihaknya ikut terlibat dalam ivestigasi kecelakaan bus pariwisata Kitrans, bersama Polda Jawa Barat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Komite Nasional Keselamatan Transpotasi (KNKT), dan Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
"Investigasi ini juga berkaitan dengan kecelakaan sebelumnya di jalur Puncak, hasilnya mungkin satu minggu ke depan bakal kita ketahui seperti apa penyebabnya," kata Dedi.
Sementara itu, Pengamat transportasi Universitas Indonesia, Ellen Sophie Wulan Tangkudung, mengatakan kecelakaan yang dikarenakan rem blong lebih kepada pihak operator bus yang harus menjaga keselamatan dengan cara memeriksaa kendaraan sebelum berangkat.
Untuk pemerintah, kata dia, harus menjalankan aturan keselamatan transportasi yang ada untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pengecekan kendaraan dilakukan secara berkala apabila diperlukan diperiksa setiap hari.
"Pemerintah bukan lagi mengimbau, aturan sudah ada. Perusahaan harus mengikuti aturan dan semua keselamatan sudah ada aturan. Bukan Cuma mengimbau, standar pelayanan harus ditaati. Sekarang ini banyak yang mengabaikan keselamatan. Seharusnya semua menaati peraturan," kata dia.
Sedangkan Uji KIR dilakukan selama enam bulan sekali dan kalau dilakukan dengan benar dapat dikatakan laik jalan.
"Tapi hanya enam bulan sekali, tapi kalau perawatan dan pengecekan harus dilakukan setiap hari, selama dia beroperasi. Nah ini yang melakukan para pengusaha itu," tambahnya.
Insiden kecelakaan itu setidaknya menambah panjang daftar angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena rem blong.
Indonesia Police Watch mencatat ada 14 kasus kecelakaan yang disebabkan rem blong selama empat bulan terakhir di Pulau Jawa.
Insiden itu mengakibatkan 25 orang tewas dan puluhan lainnya luka parah.
Jawa Barat sebagai daerah paling rawan terhadap bus remnya blong.
Di daerah ini selama 4 bulan terakhir ada 5 peristiwa yang menelan 17 korban jiwa.
Terakhir peristiwa terbesar adalah saat bus Kitrans yang remnya blong menabrak 4 kendaraan dan kemudian terguling ke dalam jurang. Delapan orang tewas dalam peristiwa ini.
Di daerah rawan lainnya adalah Jawa Tengah ada 3 peristiwa yang menyebabkan 8 orang tewas.
Lalu Jawa Timur 3 peristiwa, Joga 1, Banten 1 dan Bali 1. Tidak ada korban jiwa dan hanya luka berat.
Dari data itu, bus-bus tersebut remnya blong umumnya saat melaju kencang di jalan menurun atau tikungan.
Sehingga tidak terkendali dan menabrak kendaraan lain, pejalan kaki, pengendara sepeda motor, rumah maupun hotel. (gle)