TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Terdakwa kasus pembunuhan di SMA Taruna Nusantara, AMR (16), menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
AMR bersedia masuk kuburan asal dimaafkan. Keinginannya itu diungkap pamannya, Iskandar Pasajo, seusai vonis di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (5/5/2017).
Iskandar memastikan AMR sangat menyesali perbuatannya dan rela melakukan apapun untuk menebus kesalahannya.
"Bahkan yang (membuat) saya sedih, AMR sampai bilang, 'kalau pun disuruh masuk kuburan saya bersedia, yang penting dimaafkan'," ungkap Iskandar.
AMR maupun keluarganya ingin meminta maaf kepada keluarga korban, Kresna Wahyu Nurachmad (15). Namun, keluarga AMR belum bisa bertemu keluarga Kresna.
Iskandar mengaku, keluarga terdakwa sudah berusaha menghubungi keluarga korban dengan berbagai cara, mulai dari surat, telepon hingga meminta bantuan teman-teman orangtua korban tapi belum berhasil.
"Kami baru bertemu kakek korban. Beliau sangat sejuk, ikhlas, baik sekali, tapi kami belum bisa bertemu dengan orangtua korban. Kami memahami jika mereka masih terpukul dengan peristiwa ini," kata dia.
Keluarga AMR sangat ingin bertemu keluarga Kresna untuk meminta maaf atas perbuatan AMR yang telah mengakibatkan duka sangat mendalam bagi keluarga.
"Kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, pihak sekolah, pihak-pihak yang merasa prihatin terkait dengan kasus ini," kata Iskandar.
Iskandar menjelaskan, ayah AMR dan ayah Kresna sama-sama berlatar belakang militer. Bahkan, mereka bersahabat. Mereka bersahabat sejak menimba ilmu di Akademi Militer (Akmil).
Apalagi, ayah AMR dan ayah Kresna merupakan kawan satu angkatan. Persahabatan itu berlanjut hingga mereka berkarier di militer.
Iskandar berusaha memahami jika keluarga Kresna belum bersedia bertemu.
"Tapi, ya yang namanya manusia, pasti ada 'rasa', tidak mudah untuk dilupakan. Kami pihak pelaku berusaha minta maaf sebesar-besarnya, sampai kapanpun," katanya.
Terkait hasil sidang yang menjatuhkan vonis 9 tahun penjara bagi AMR, pihak keluarga menerimanya dengan lapang dada.