News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Rutan Pekanbaru

Yasonna Berhentikan Tiga Pejabat Kemenkumham yang Bertugas di Riau

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, pasca bentrok.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly memberhentikan tiga pejabat Kemenkumham yang bertugas di Riau terkait kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

Mereka adalah Kepala Rutan yang bernama Teguh dan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk bernama Taufik serta seorang Kepala Suksesi Pelayanan.

Sebagai gantinya Menkumham menunjuk Anzhar sebagai Plh Karutan Pekanbaru dan Jefriadi sebagai Plh Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru.

"Yang kami berhentikan terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak narapidana dan tahanan. Kami menunjuk pejabat sementara untuk memulihkan keadaan," jelasnya kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Baca: Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Dicopot

Sebelumnya Yasonna H Laoly mengangkat Dewa Putu Gede, Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta untuk menggantikan Kakanwil Riau sebelumnya yang ditarik ke Jakarta untuk dilakukan pembinaan.

Menkumham memberi wewenang kepada Kakanwil Riau yang baru untuk menuntaskan masalah kapasitas berlebih rutan dan lapas di Riau serta menjaga integritas dengan menindak tegas oknum pejabat yang melakukan pungli serta pemerasan terhadap tahanan.

"Masalah di Pekanbaru akan menjadi pembahasan utama juga dalam pertemuan dengan seluruh Kakanwil di Indonesia pada hari Rabu besok tanggal 10 Mei 2017," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini