Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terbongkarnya kasus perdagangan anak untuk dijadikan pekerja seks komersial di eks lokalisasi Pemandangan, dikarenakan ada salah satu korban yang melarikan diri dari rumah bordir tersebut.
Korban berinisial MS (15), memberanikan diri kabur.
Kapolsek Panjang Komisaris Sofingi mengutarakan, MS bersama tiga anak lainnya dibawa dari Banyumas, Jawa Tengah, oleh tersangka Intan.
Intan adalah bibi MS.
Mereka dibawa Intan ke rumah bordir tersangka Wito.
Sofingi mengatakan, mereka dijadikan pekerja seks komersial dan dijanjikan akan mendapat bayaran setiap minggunya setelah melayani pelanggan.
Selama sembilan hari berada di rumah bordir itu, MS tidak betah.
Bayaran yang dijanjikan tidak pernah didapat.
Mereka hanya diberikan uang untuk membeli rokok.
Telepon seluler milik para korban jug disita Wito.
Apalagi awalnya Intan menawarkan menjadi pekerja di rumah makan di Jakarta.
MS memutuskan kabur dari rumah bordir tersebut.
MS menuju ke Polsek Panjang dan melaporkan peristiwa yang dialaminya.