Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNEWS.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Diponegoro, Yos Johan Utama, memerintahkan Dekan Fisip memproses penempel poster 'Garudaku Kafir.'
Hal tersebut diungkapkan Yos saat konferensi pers kepada media di kampus Undip, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/5/2017).
"Perbuatan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran akademik," jelas Yos.
Ia menuturkan, Undip akan selalu berkomitmen menjaga keutuhan NKRI dan pancasila.
"Serta menghormati pluralitas dan kebhinnekaan dalam proses pembelajaran dan kehidupan kampus," jelas Yos.
Yos menuturkan seluruh civitas akademika Undip merasa sangat prihatin dan menyayangkan pemasangan poster dan spanduk yang dilakukan mahasiswa Fisip Undip.
Sejauh ini pemeriksaan internal pihak kampus, pemasangan Garudaku Kafir inisiatif pribadi, karena dilakukan tanpa seizin wakil dekan atau dekan selaku pimpinan fakultas.
"Ia juga memasang tanpa sepengetahuan Ketua BEM atau Senat Fisip selaku organisasi kemahasiswaan yang mengkoordinir kegiatan mahasiswa Fisip," ia menambahkan.
Mahasiswa yang bertanggungjawab memasang poster dan spanduk telah menghadap dirinya dan Dekan Fisip, serta meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Ia sama sekali tidak menduga sebelumnya bahwa akibat dari perbuatannya menimbulkan gejolak dan rasa tidak nyaman bagi civitas akademika," ia menambahkan.
Undip akan menghormati proses hukum apabila ditemukan unsur-unsur pidana atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Hingga saat ini pemeriksaan di pihak internal belum selesai," jelas Yos.