TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah mengumpulkan sejumlah barang terkait tewasnya taruna tingkat dua Akademi Kepolisian (Akpol), Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Muhammad Adam.
Polisi belum memastikan pemilik barang-barang tersebut.
"Barang bukti yang disita yaitu kopel atau sabuk besar dan tongkat plastik panjang sekitar 20 sentimeter," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova di Semarang, Jateng, Jumat (19/5/2017).
Djarod mengatakan, dua barang yang disita tersebut cukup penting dalam proses penyelidikan.
Barang bukti tongkat, misalnya, adalah tongkat berbahan dasar plastik. Namun tongkat tersebut mirip kayu.
"Seperti benda tumpul," katanya seperti dikutip Tribun Jateng (Tribun Network).
Barang-barang tersebut ditemukan di ruang kosong di lantai dua flat A. Ruang kosong tersebut kerap difungsikan sebagai gudang.
Namun penyidik belum mengetahui pemilik kopel dan tongkat plastik itu.
"Kopel dan tongkat itu punya siapa? Masih kami selidiki," kata Djarod.
Penyidik juga terus memeriksa para saksi. Bahkan, saksi yang diperiksa terkait bertambah menjadi 35 orang setelah sebelumnya polisi memeriksa 21 saksi.
"Saksinya 35 orang, terdiri atas taruna tingkat dua dan tingkat tiga," ungkap Djarot.
Para saksi merupakan orang yang memiliki informasi seputar peristiwa yang dialami Adam.
Djarot mengatakan, pemeriksaan para saksi juga berguna untuk menyusun kronologi tewasnya Adam.
"Ada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ini yang perlu diungkap, agar diketahui siapa pelakunya? Apa perannya? Itu yang kami lakukan," tambahnya.