Seperti diberitakan, Brigdatar Muhammad Adam meninggal dunia di RS Akpol, Semarang, Kamis (18/5/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.
Beberapa jam sebelumnya, Adam diminta menemui seniornya.
Informasi yang dihimpun menyatakan, pada Rabu malam, Adam masih mengikuti apel malam.
Seusai apel, Adam dan sejumlah taruna tingkat dua diminta menemui seniornya di ruangan kosong di flat A.
Diduga, para senior tersebut memberi hukuman karena menilai para juniornya kurang disiplin.
Hukuman fisik itu menyebabkan Adam pingsan. Adam segera dibawa ke RS Akpol namun nyawanya tidak tertolong.
Baca: Tradisi Pernikahan Kekaisaran Jepang yang Harus Dilewati Kei Komuro
Hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Polri di Semarang menyatakan, Adam meninggal diduga karena gagal napas akibat hantaman benda keras di bagian dada.
Jenazah Adam kemudian diserahkan kepada orangtuanya yang tinggal di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta.
Jenazah Adam dimakamkan di pemakamam umum di dekat rumah orangtuanya, Jumat siang.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Jateng, Untung Budiarso, prihatin atas peristiwa yang menimpa Adam.
"Perlu ada penanganan khusus sehingga tidak terulang," kata Untung lewat rilis yang dikirim ke Tribun Jateng, Jumat siang.
Untung mengingkatkan, kekerasan serupa pernah terjadi di kampus Akpol pada Maret 2006.
Saat itu, taruna Hendra Saputra (21) dianiaya enam senior. Korban dianiaya karena dianggap bersalah lantaran tak melapor saat libur studi.