Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNEWS.COM, SEMARANG - PT KAI DAOP IV Semarang menanggapi kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan mobil Avanza B 1937 UZQ di pintu perlintasan tak berpalang pintu Km 53 Stasiun Sedadi.
Humas PT KAI DAOP IV, Edy Koeswoyo, mengatakan kejadian naas tersebut dikarenakan mobil menerobos perlintasan kereta yang belum berpalang pintu.
"Tiga mobil menerobos saat kereta mendekat, namun dua mobil lolos dan satu mobil berwarna silver tertabrak kereta," terang Edy kepada Tribun Jateng melalui telepon, Sabtu (20/5/2018).
Ia mengakui palang pintu di KM 53 Stasiun Ngombro memang belum dipasang dan tidak ada penjagaan.
"Memang di sana belum dipasangi palang pintu, setelah kejadian korban saat ini sudah dievakuasi dan di bawa ke rumah duka," ia menambahkan.
Untuk mengantisipasi kemacetan pihak KAI DAOP IV melakukan penggantian lokomotif. "Terkait ganti rugi masih dalam proses," ucap dia.
Diketahui tiga mobil yang beriringan tersebut adalah rombongan hajatan. Mobil yang tertabrak salah satu penumpangnya adalah Agus Bambang, dosen Undip Semarang.
Sang sopir diduga menerobos perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2017) sekitar pukul 10.35 WIB.
"Kereta Api Argo Anggrek Eksekutif berangkat dari Surabaya pukul 08.00 WIB dengan 12 gerbong," demikian keterangan yang diterima Tribunnews.com dari Polsek Toroh.
Lokomotif KA Argo Anggrek dimasinisi oleh Arie Oktavian bin Sugiyanto (26) NIP 56279 dan Agus Riyanto (27).
Korban penumpang Avanza di antaranya Agus Bambang (pemilik mobil), Dosen Undip, alamat Perum Dinas Mas, Kelurahan Mateseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Agus Abdullah (55). Korban adalah pemandu wisata yang beralamat di Ketileng Indah I No 17 Kelurahan Sendang Mulyo 7/15, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Iksan Ngadikan (60). Kepala SD Mateseh ini beralamat di Perumahan Dinas Mas Gang. 9 Kelurahan Mateseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Korban terakhir adalah Samsul Bkhtiar bin Iksan Ngadiman (30).
Polisi sudah meminta keterangan Sulamsih (40). Ibu rumah tangga ini beralamat di Perum Dinas Mas 9 No 48, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dan Indirasafudin (50).