TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Polsek Kuta meringkus empat orang tersangka dengan modus pura-pura mengantar ke tempat ATM, saat nasabah menarik uang.
Ke empat pelaku adalah I Made Suardana alias Beker (33) dan I Gede Ardana (32) keduanya asal Karangasem, I Gede Sukarmaya alias Maya (36) asal Tejakula Buleleng dan I Kadek Depin (26) tinggal di Taman Pancing Denpasar Bali.
Mereka pun langsung dijebloskan ke penjara.
"Mereka berpura-pura sebagai pengantar ke mesin ATM. Mereka ini komplotan yang mempunyai peran masing-masing. Mereka menggasak di ATM Mandiri di Legian Kuta," kata Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, Senin (29/5/2017).
Baca: Kisah Fatimah dan Ibunya, Hidup di Pinggir Rawa, 9 Tahun Hanya Makan Mie Instan
Sumara menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Rabu 24 Mei 2017 pukul 19.00 Wita.
Mereka menggasak uang milik WN Jepang Mikiko Kyo (30) yang tinggal di Jalan Mataram Kuta Badung, Bali.
Empat tersangka ini menggunakan kecepatan tangan mencuri uang di mesin ATM saat kartu ATM masih berada di mesin ATM.
"Jadi mereka ini menggunakan kecepatan tangan. Setelah mendapat uang, uang itu diberi kepada tersangka lain. Modus ini terjadi beberapa kali dan baru kali ini ketahuan oleh korbannya," kara dia. (ang)