News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Demak Segera Tanggapi Tuntutan Penjual Nasi Goreng

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendukung Asmadi menunjukan salinan surat permohonan pelaksanaan putusan PTUN Semarang di kantor Bupati Demak, Rabu (7/6/2017). TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Bupati Demak HM Natsir tak bisa menemui penjual nasi goreng Asmadi yang mengunjungi kantornya, Rabu (7/6/2017).

Asmadi yang memenangkan gugatan sengketa Pilkades Tlogorejo, Karangawen, itu ingin menagih janji bupati yang berkehendak menghormati putusan PTUN Semarang.

Bupati mewakilkan Bagian Hukum Pemkab Demak untuk menyambut Asmadi.

Baca: Bermodal Ini Penjual Nasi Goreng Tagih Janji Bupati Demak

HM Natsir menyatakan ada agenda kedinasan sehingga belum bisa menemui Asmadi ketika datang ke kantornya.

"Kalau enggak berhalangan saya temui," aku HM Natsir kepada Tribunjateng.com.

Dia menjelaskan sedang mendiskusikan langkah yang akan diambil menanggapi putusan PTUN dengan Bagian Hukum.

Kabag Hukum Pemkab Demak, Ridhodin, menyatakan belum mau berkomentar banyak terkait tuntutan Asmadi.

"Besok saja kita bertemu di kantor (membicarakannya)," tutur Ridhodin melalui sambungan telepon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini