TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – AR alias WI, manajer Akasaka Club diamankan aparat gabungan Mabes Polri dan Direktorat Narkoba Polda Bali beberapa waktu lalu.
Sebanyak 19 ribu pil ekstasi diamankan dari tangannya, saat baru saja diberikan oleh anak buahnya.
Usai menggerebek Akasaka, polisi meluncur ke rumah WI di kawasan Renon Denpasar, Bali.
Informasi dari internal Polda Bali, banyak barang bukti yang diamankan dari rumah WI.
Hanya saja, nihil narkotika.
Namun, alat bukti selain belasan ribu butir pil gedek itu, polisi juga menemukan kwitansi yang dimana diduga sebagai bukti transaksi ekstasi tersebut.
"Dari Akasaka, terus anggota gabungan meluncur ke rumahnya. Di sana ditemukan bukti kwitansi. Bukti itu kuat mengarah ke sana (transaksi pembayaran)," ujar sumber Tribun Bali yang enggan disebut namanya, Rabu (7/6/2017).
Selain kwitansi, ada beberapa berkas yang diamankan.
Berkas-berkas itu disita dari rumah mewah di kawasan Renon Denpasar Bali itu.
Untuk nilai transaksi sendiri, sumber mengaku, bahwa nilainya kemungkinan hingga miliaran rupiah.
Sebab, nilai barang itu mencapai hingga Rp 9,5 Miliar saat adanya penangkapan.
"Pastinya nilainya miliaran rupiah. Karena nilai jual barang berkisar Rp 9,5 miliar jika itu laku semua. Tapi untuk berapa harga beli per butir, itu masih didalami dari tersangka," beber sumber.
Yang mencengangkan ialah, barang bukti belasan ribu ekstasi tersebut itu dapat dijual hanya dalam waktu dua pekan.
Peredaran setiap harinya, bisa mencapai seribu butir, bahkan lebih dalam semalam.