News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Security Rampok Rp 50 Juta, Uangnya Disembunyikan di Perkebunan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa perampokan yang terjadi di komplek Mall SKA, Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) malam. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 52 juta. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pria berinisial De alias Wan (32) tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian dari Polsek Tampan, Minggu (11/6/2017) sore.

De diduga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kantor sebuah perusahaan tempatnya bekerja.

Menurut pengakuannya, De nekat melakukan hal tersebut lantaran dipicu rasa sakit hati dan juga akibat desakan ekonomi.

De melancarkan aksinya pada Sabtu (10/6/2017) sekitar pukul 19.30 WIB malam.

Dengan menggunakan penutup wajah dari kain sarung, sarung tangan, serta berbekal sebilah pisau sangkur, pelaku menyasar kantor perusahaan tempatnya bekerja di kawasan komplek Mal SKA Pekanbaru.

Saat itu, seorang wanita bernama Lian Tefi (28) selaku pembantu di kantor tersebut keluar dari kantor dengan maksud ingin membuang sampah.

Baca: Uang Rp 52 Juta yang Hilang Ternyata Dirampok Security Kantor

Saat Lian kembali masuk ke dalam kantor, tiba-tiba pelaku yang sudah berada di dalam langsung menodong Lian dengan sebilah pisau sangkur yang dibawanya.

Selanjutnya, pelaku menuntun Lian ke lantai atas.

Pelaku perampokan disebuah perkantoran perusahaan di komplek Mall SKA, Pekanbaru diringkus polisi. Pelaku mengaku sakit hati dan terdesak ekonomi hingga nekat melarikan uang Rp 52 juta. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Setibanya di sana, pelaku pun menuju ke sebuah ruangan, tempat penyimpanan brankas.

Pelaku kemudian menjarah uang tunai sekitar Rp 50 juta (sebelumnya ditulis Rp 52 juta) yang ada di dalam brangkas.

Setelah berhasil menguras isi brangkas tersebut, pelaku kemudian melarikan diri.

Sebelumnya, pelaku juga sempat mengunci Lian di dalam ruangan tersebut.

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan dan temuan beberapa bukti petunjuk, pelaku berhasil diidentifikasi.

Tanpa menunggu lama, tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan.

"Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap. Barang bukti uang yang disembunyikan pelaku di dalam seng di sebuah tanah perkebunan," katanya.

Dalam hal ini, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta, sebilah pisau sangkur, kain sarun, sarung tangan, 1 unit sepeda motor, 1 unit telepon genggam, sebuah kartu ATM, serta baju kaos milik pelaku.

"Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini