Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tak kuat menahan rasa untuk menggunakan narkoba, membuat dua tahanan Polresta Samarinda menyelundupkan sabu ke dalam tahanan.
Namun, upaya ini digagalkan petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk tahanan.
Kejadian itu bermula saat Zulkifli alias Panjul mengirimkan kue berbuka puasa khas Banjarmansin, yakni Amparan Tatak untuk sepupunya atas nama A Nuur, sekitar pukul 16.00 Wita, Senin (12/6/2017).
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap isi bungkusan makanan itu, ternyata Zulkifli memasukan 1 poket sabu seberat 0, 54 gram di makanan tersebut.
"Pelaku ini memasukan sabu di kue untuk berbuka, namun diketahui anggota yang berjaga," ucap Kanit Lidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu S Harahap, Senin (12/6/2017).
Dari hasil pemeriksaan, pemesan sabu itu merupakan Andriyansah, yang juga tahanan Polres.
Namun, karena Andriyansah tidak punya kenalan di luar, lalu meminta tolong A Nuur untuk memasankan di luar.
Diketahui keduanya patungan uang senilai Rp 2 juta untuk beli sabu tersebut.
"Pesannya lewat telepon, mereka ini ternyata punya HP di tahanan. Lalu, Andriyansah minta istrinya untuk transfer uang ke Zulkifli untuk beli sabu," tuturnya.
Selain itu, diketahui juga keduanya kerap menggunakan sabu di kamar mandi tahanan Polres tanpa sepengetahuan petugas.
Kendati demikian, kepolisian tidak menemukan alat hisap di kamar mandi maupun tempat tidur keduanya.
"Kamis lalu mereka terakhir pakai sabu di WC tahanan, tapi kami tidak temukan bong. Kalau HPnya sudah kami dapatkan, dan saat ini kami tengah dalami lagi asal sabu ini," tutup Iptu S Harahap.