Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Patroli gabungan Polresta Pekanbaru menyita puluhan liter tuak, Minggu (11/6/2017) malam hingga Senin (12/6/2017) dini hari saat menyisir kedai tuak.
Razia cipta kondisi (cipkon) yang dipimpin langsung Kasat Shabara, Kompol Lilik Surianto ini memang sengaja memfokuskan pada tempat-tempat minum-minum tersebut.
Sebab selama bulan ramadan, lokasi masih saja beraktivitas hingga tengah malam.
Kenyataan itu dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dan keresahan dalam masyarakat.
Selain itu juga sudah melanggar imbauan pemerintah daerah terkait aktivitas selama bulan ramadan.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam ramadan sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
Menurut Edy pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan ke masyarakat khususnya pemilik usaha agar mematuhi imbauan dari pemerintah daerah.
"Lebih dari itu, tugas kepolisian jelas untuk menjaga kondisi keamanan di wilayah hukumnya. Segala aktivitas yang bisa memotivasi kejahatan harus diantisipasi sejak dini," kata dia.
Lokasi yang disisir tim cipkon yakni mulai dari Jalan Pemuda Ujung, Tampan, Jalan Siak 2, Jalan Soekarno Hatta serta Jalan Tuanku Tambusai.
Dari giat tersebut puluhan liter tuak disita dan pemilik kedai diminta untuk mematuhi peraturan dan menjaga keamanan selama ramadan.