TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasat Reskrim Polres Maros AKP Jufri Nasir mengatakan, 500 detonator atau bahan peledak yang ditemukan di Bandara Sultan Hanasuddin Makassar, akan digunakan untuk menangkap ikan dengan cara bom di Katapang, Kalimantan Barat.
"Sudah dua kali ini mengirim detonator dengan tujuan yang sama. Bulan lalu, barangnya lolos karena lewat pelabuhan. Tapi kedua kalinya, dia mau lewat udara," ujar Jufri saat merilis penangkapan pelaku di ruang kerjanya, Selasa (13/6/2017)
Fajrin ditangkap setelah polisi yang dipimpin Jufri behasil melacak keberadaannya dengan menggunakan ponsel.
Pelaku diancam pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman 20 tahun penjara.
Rencananya paket bahan peledak tersebut dikirim ke Kalimantan Barat, Minggu lalu.
Beruntung saat melintas di X-ray Bandara Sultan Hasanuddin, petugas berhasil mengetahui atau mendeteksinya.
Paket tersebut tidak sesuai dengan keterangan Pemberitahuan Tentang Isi (PTI). Berdasarkan dokumen, paket tersebut berisi dokumen penting.
"Paket detonator dibungkus bercampur dengan kue. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui identitas pengirim dan tujuannya untuk apa," kata Jufri Nasir.
Nasir melanjutkan, 500 detonator yang ditemukan kali ini, merupakan kedua kalinya setelah pertengahan Januari 2017 lalu. Tujuan daerah pengiriman juga sama.