Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus penganiayaan yang dialami Brigadir Abdul Geofran Ahmad, anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumatera Utara kini ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi mengatakan, pelaku utama penganiayaan bernama Alek, yang tak lain teknisi mesin jackpot masih diburon.
"Tersangka bernama Alex masih dalam pengejaran kami. Statusnya saat ini DPO kepolisian," kata Yemi kepada Tribun Medan, Kamis (15/6/2107).
Kendati demikian, kata Yemi, seorang di antara pelaku sudah diamankan Rabu (14/6/2017) malam. Ia adalah Abdi Parlindungan Girsang, rekan dari tersangka Alek.
Baca: Tak Ada Anggora Marinir yang Menganiaya Brigadir Abdul Geofran Ahmad
Namun, dalam hal ini Yemi belum mau menjelaskan apa peran tersangka Andi. Ia mengaku pihaknya masih fokus mengejar pelaku utama bernama Alek.
"Sejak tadi malam kami terus berkordinasi dengan POM AL. Bahkan, bapak Komandan Lantamal langsung yang akan menangani pemeriksaan anggotanya," ungkap Yemi.
Baca: Brigadir Abdul Geofran Ahmad Dianiaya Teknisi Judi Jackpot Setelah Diteriaki Maling
Dalam kasus penganiayaan ini, dua anggota marinir masing-masing Pratu Selamat dan Serka Feri namanya terseret dalam kejadian.
Keduanya disebut-sebut terlibat langsung menganiaya korban, karena disinyalir bekerjasama dengan mekanik jackpot bernama Alek. (Ray/tribun-medan.com)